Disinyalir Belum Kantongi Ijin PBG, Pemkab Brebes Turun Tangan Sikapi Proyek Pabrik Milik PT Ming Xing

- 1 Juni 2023, 13:37 WIB
Petugas dari Pemkab Brebes saat melihat langsung pembangunan pabrik milik PT Ming Sing di Desa Losari Lor yang diduga belum kantongi ijin PBG.
Petugas dari Pemkab Brebes saat melihat langsung pembangunan pabrik milik PT Ming Sing di Desa Losari Lor yang diduga belum kantongi ijin PBG. /

Sementara diketahui sebelumnya, Kades Losari Lor, Nurohman mengaku pemberitahuan ataupun sosialisasi pendirian PT Ming Xing belum diterima, bahkan ia mengaku tidak tahu akan berdiri pabrik apa.

"Di Desa kami ada sebuah aktivitas penataan lahan, satu untuk pendirian rumah sakit, satunya belum diketahui. Kalau untuk pendirian rumah sakit diketahui oleh kami karena pihak mereka sudah menyampaikan dan mensosialisasikan kepada warga, namun untuk penataan lahan satunya kami tidak tahu meski informasinya saat ini dalam tahap pemasangan pagar panel, hal itu lantaran dari pihak mereka belum memberikan informasi ataupun melakukan sosialiasi kepada masyarakat, jadi kami tidak tahu penataan lahan tersebut untuk apa," beber Kades Losari Lor pada Senin (29/5) di temui di kantornya.

Baca Juga: Alokasi Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024 Masih Tetap, KPU Verifikasi 733 Bakal Caleg

Masih kata Nurohman lahan di wilayahnya tersebut hanya diketahui saat pembebasan lahan yang dilakukan salah satu pengusaha Brebes.

"Kami hanya tahunya ketika adanya pembebasan lahan, dimana yang sering bolak balik mengurusi itu saudara Roby, selebihnya ketika pembebasan lahan telah selesai kami tidak tahu siapa yang melakukan akttivitas pengurugan dan pemasangan pagar panel, apa lagi peruntukan apa maupun pabrik apa lantaran tidak ada informasi," lanjutnya.

"Kami berharap siapapun dan apapun itu ketika melakukan aktivitas tentunya harus Melawati regulasi yang ada agar masyarakat tidak dirugikan," tutupnya.

Baca Juga: 27 Siswa Diktukba Magang di Polres Brebes, Ini Pesan Wakapolres

Sementara menanggapi persoalan tersebut, aktivis Perkumpulan Bregas, Trisnori kepada media menyebut jikalau aktivitas penataan lahan di Desa Losari Brebes tersebut belum melengkapi perijinan itu berarti mereka diduga melanggar Perda.

" Diketahui aktivitas proyek yang dilakukan PT Sumber Usaha Sukses (SUS) di Losari belum melakukan sosialiasi ke masyarakat, jika benar mereka belum melengkapi perijinan, tentunya ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah lantaran mereka berani melakukan aktivitas penataan lahan tanpa didasari kelengkapan ijin, dan seharusnya Pemda Brebes bisa tegas menangani." Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x