PORTAL BREBES - Usai di desak anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma dan Pemkab Brebes, Kementerian PAN-RB akhirnya mengembalikan formasi PPPK tahun 2023. Desakan tersebut langsung disampaikan ke Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa 26 September 2023.
Formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 813 orang kini disetujui oleh Kementerian PAN-RB setelah sempat dihapus.
Perwakilan Pemkab Brebes, Pj Bupati Brebes, Asisten l Sekda Brebes, Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Brebes serta perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan mendatangi Kantor Kementerian PAN-RB dengan dikawal anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma.
Baca Juga: Dorong Pengetahuan Beternak, DPKH Brebes Adakan Kontes Domba dan Kambing
Kementerian PAN-RB menyetujui Formasi PPPK tahun 2023 sesuai usulan awal sebanyak 2.555 orang.
Kedatangan rombongan dari Kabupaten Brebes ini ditemui oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PAN-RB, Aba Bagja.
Dalam negosiasi itu, Pemkab Brebes menyampaikan bahwa setelah Kementerian PAN-RB menghapus formasi nakes, ribuan nakes melakukan unjuk rasa dan mengancam mogok kerja.
Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Saksi Keluhkan Persidangan di Pengadilan Agama Brebes