Membenarkan apa yang disampaikan Danrem, Dandim lebih jauh mengemukakan, penanganan bencana alam yaitu mulai dari peringatan dini (pra bencana), evakuasi masyarakat, penyiapan tempat pengungsian yang aman.
Sehingga, paparnya, akan memudahkan pemberian bantuan kemanusiaan, serta tahap pasca bencana yang meliputi perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum, dan membantu merehabilitasi kerusakan rumah masyarakat.
“Kegiatan mitigasi bencana ini sebagai show force kepada khususnya masyarakat Desa Dawuhan yang berada di wilayah bencana, agar mereka tahu bahwa Pemkab, TNI-Polri, dan seluruh komponen di wilayah Kabupaten Brebes, sudah siap membantu mereka jika terjadi bencana yang sesungguhnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Sekda Perintahkan Camat Inventarisir Daerah Rawan Bencana di Kabupaten Tegal
Namun, Dandim berharap, bencana tidak terjadi karena jelas menimbulkan kerugian yang begitu besar baik materi maupun jiwa.
“Saya minta agar seluruh pihak terkait terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat desa lainnya yang berada di lingkup bencana, terkait tanda-tanda atau gejala alam saat akan terjadinya erupsi sehingga masyarakat dapat sedini mungkin menjauh dari lokasi kerawanan guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa,” pungkas Dandim. ***