Angka Kriminalitas di Pemalang Tahun 2022 Menurun, Persentase Ungkap Kasus Meningkat

1 Januari 2023, 22:00 WIB
ilustrasi kriminalitas /Pixabay/

PORTAL BREBES - Angka kriminalitas di Kabupaten Pemalang mengalami penurunan, berdasarkan data crime index reserse Kriminal Umum (Krimum) pada tahun 2022, persentase kasus turun mencapai 17 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat 30 Desember 2022 kemarin.

“Berdasarkan data, crime index reserse Krimum 2022 berjumlah total 121 kasus, angka ini mengalami penurunan pada tahun 2021, yakni berjumlah 146 kasus,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Polres Pemalang Jamin Keamanan Malam Tahun Baru 2023

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, angka crime index reserse kriminal khusus (Krimsus) pada tahun 2022 juga mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2021.

“Penurunan mencapai 40 persen, dari total 10 kasus pada tahun lalu, menjadi 6 kasus pada tahun 2022,” kata Kapolres Pemalang.

Meskipun jumlah total angka kriminalitas menurun, Kapolres Pemalang mengatakan, persentase pengungkapan kasus atau crime clearance tahun 2022 justru meningkat dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Selain Konser, Pemerintah Kota Tegal Gelar Pesta Kembang Api Amazing Tegal Meriahkan Malam Tahun Baru

“Dari data total kasus yang diungkap, persentase selesai crime index reserse krimum naik 1 persen, kemudian krimsus naik 47 persen,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, untuk menekan angka kriminalitas, Polres Pemalang mengedepankan dua pola tindakan pencegahan, yakni upaya preventif dan preemtif yang dilakukan secara sinergi antara Kepolisian, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan yang dilakukan diantaranya, patroli bersama yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek, bersama TNI dan instansi terkait,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal, Wali Kota Tegal Ajak Refleksi Diri

Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang bersama instansi terkait juga hadir di tengah-tengah masyarakat, dalam kegiatan ngobrol dan pikir bareng atau ngopi bareng.

“Sehingga setiap informasi terkait kamtibmas yang kami terima, dapat direspon dengan cepat dan diantisipasi sedini mungkin,” kata Kapolres Pemalang.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang

Tags

Terkini

Terpopuler