PORTAL BREBES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim yang dibentuk tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibantu oleh Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
Dalam kasus baku tembak sesama polisi itu, Polri juga melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca Juga: Soal Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Pilih Bungkam
Tim yang dibentuk tersebut dibagi dalam tugas dan fungsi masing-masing.
Tim juga akan melakukan penyelidikan terhadap temuan-temuan terkait kasus tersebut.
Kapolri sebelumnya mengaku akan mengawal ketat kasus tersebut dengan mengedepankan investigasi ilmiah.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman, meminta agar media tidak menyebarkan identitas istri Kadiv Propam yang menjadi korban dugaan pelecehan.
Hal tersebut dilakukan saat berkunjung ke Gedung Dewan Pers untuk berkonsultasi terkait dugaan kasus penembakan dan dugaan pelecehan.