PORTAL BREBES – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan kasus mutilasi di Semarang yang dilakukan oleh mantan kekasihnya.
Pelaku juga merupakan residivis yang pernah melakukan tindakan dengan korban yang sama.
Korban bernama Kholidatunimah (24) warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang dibunuh oleh mantan kekasihnya Imam Sobari (32) yakni tetangga rumah yang pernah berpacaran pada tahun 2015.
Baca Juga: Tragis! Warga Tegal Dibunuh dan Tubuhnya Dimutilasi oleh Mantan Kekasihnya di Semarang
Lanjut Kapolda Jateng, pelaku melakukan hal tersebut dengan motiv lantaran tersinggung dan sakit hati kepada korban karena terjadi cekcok yang akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
“Kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan yang dibungkus pada 7 kantong plastik,” terangnya saat live Konferensi Pers di kanal YouTube Polda Jateng.
Pelaku melakukan hal itu, lanjut Kapolda Jateng, di rumah kos Pak Wanto Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Komplotan Begal di Tanggerang Berhasil Dibekuk Polisi, Statusnya Memprihatinkan
Kronologi berawal pada Sabtu 16 Juli 2022, pelaku dan korban terjadi cekcok yang kemudian pada Minggu 17 Juli 2022 malam pukul 01.00 Wib, korban dicekik lalu meninggal dunia.
“Begitu dicekik meninggal, jam 1 malam, korban dibawa ke kamar mandi untuk dimutilasi selama 3 hari pada Minggu 17 Juli 2022 hingga Selasa 18 Juli 2022,” ujarnya.