Jamaah Haji Tahun 2021 Dibatasi Hanya 60 Ribu Orang, Ini Aturannya.

- 24 Mei 2021, 10:04 WIB
 Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi.
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. /Pixabay/Konevi/

Baca Juga: Satu Miliar Uang Palsu Dijual Rp5 Juta, Tersangka Pelaku Dibekuk di Indramayu

4. Mereka yang menunaikan haji harus tidak pernah dirawat di rumah sakit karena sakit apa pun dalam waktu 6 bulan terkahir sebelum melakukan perjalanan haji. (Bukti dilampirkan).

5. Para peziarah/Jamaah haji harus mendpatkan kedua dosis vaksin dengan kartu Vaksinasi yang disediakan oleh masing-masing negara Organisasi Kesehatan/Rumah Sakit/Kementerian (Bukti dilamp[irkan).

6. Vaksin yang diambil harus termasuk daftar yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Senin 24 Mei 2021 : Ada Seseorang yang Istimewa Jatuh Hati Pada Anda

Baca Juga: Kantongi Empat Gelar, Skuad Merah Putih Juara Umum Turnamen Bulu Tangkis Spain Masters 2021

7. Jamaah harus karantina selama 3 hari, jika digolongkan sebagai jemaah haji luar negara setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.

8. Dosis Pertama vaksin harus sudah dilakukan sebelum 1 syawal 1442.

9. Dosis kedua vaksin harus sudah dilakukan pada hari ke-14, sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.

10. Jaga Jarak serta pemakaian masker dan tindakan pencegahan lainnya harus diterapkan untuk melindungi jamaah.

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x