Baca Juga: Satu Miliar Uang Palsu Dijual Rp5 Juta, Tersangka Pelaku Dibekuk di Indramayu
4. Mereka yang menunaikan haji harus tidak pernah dirawat di rumah sakit karena sakit apa pun dalam waktu 6 bulan terkahir sebelum melakukan perjalanan haji. (Bukti dilampirkan).
5. Para peziarah/Jamaah haji harus mendpatkan kedua dosis vaksin dengan kartu Vaksinasi yang disediakan oleh masing-masing negara Organisasi Kesehatan/Rumah Sakit/Kementerian (Bukti dilamp[irkan).
6. Vaksin yang diambil harus termasuk daftar yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Senin 24 Mei 2021 : Ada Seseorang yang Istimewa Jatuh Hati Pada Anda
Baca Juga: Kantongi Empat Gelar, Skuad Merah Putih Juara Umum Turnamen Bulu Tangkis Spain Masters 2021
7. Jamaah harus karantina selama 3 hari, jika digolongkan sebagai jemaah haji luar negara setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.
8. Dosis Pertama vaksin harus sudah dilakukan sebelum 1 syawal 1442.
9. Dosis kedua vaksin harus sudah dilakukan pada hari ke-14, sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.
10. Jaga Jarak serta pemakaian masker dan tindakan pencegahan lainnya harus diterapkan untuk melindungi jamaah.