Aturan Baru di Singapura, Seks Gay Tidak Dianggap Kriminal

- 22 Agustus 2022, 18:35 WIB
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. /Reuters/Evelyn Hockstein

Hal ini dilakukan supaya tidak menggoyahkan norma-norma keluarga dan masyarakat tradisional Singapura, termasuk bagaimana institusi pernikahan didefinisikan, apa yang diajarkan kepada anak-anak di sekolah, apa yang ditampilkan di televisi, dan perilaku masyarakat umum.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengamandemen konstitusi untuk memastikan bahwa tidak ada tantangan konstitusional untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis.

“Bahkan saat kami mencabut Pasal 377A, kami akan menegakkan dan menjaga institusi pernikahan,” kata Lee Hsien Loong.

Baca Juga: Meski Sudah Lansia, Siswa-siswi Kejar Paket C Sakila Kerti Tegal Antusias Ikuti ANBK

“Kita harus mengamandemen Konstitusi untuk melindunginya. Dan kita akan melakukannya. Ini akan membantu kita mencabut Bagian 377A dengan cara yang terkendali dan hati-hati," sebut Lee Hsien Loong.

Pasal 377A KUHP Singapura diperkenalkan di bawah pemerintahan kolonial Inggris pada 1930-an.

Pemerintahan Inggris atas pulau itu berakhir pada tahun 1963 ketika Singapura menjadi negara bagian Malaysia dan merdeka dua tahun kemudian. Singapura tetap mempertahankan KUHP yang dibuat oleh Inggris yang menyebabkan hubungan seks antar laki-laki dapat dihukum hingga dua tahun penjara.

Baca Juga: Meriahnya HUT RI di Desa Sumingkir Tegal, Warga Joget Bersama dan Karnaval Keliling Desa

Sejak 2007, Parlemen telah memperdebatkan apakah akan mencabut Pasal 377A tersebut. Lee Hsien Loong berharap langkah pemerintah akan membantu mendamaikan dan mengakomodasi keprihatinan kelompok agama yang konservatif dan keinginan komunitas gay Singapura untuk dihormati dan diterima.

“Semua kelompok harus menahan diri karena hanya itu satu-satunya cara kita bisa maju bersama sebagai bangsa,” kata Lee Hsien Loong.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x