Batang Belum Berani Sekolah Tatap Muka, Bupati Wihaji: Keputusannya di Wali Murid

26 November 2020, 12:30 WIB
/

PORTAL BREBES - Sehubungan wacana sekolah tatap muka pada awal Januari 2021 sejalan dengan keputusan bersama empat menteri, di Kabupaten Batang pemerintah setempat belum berani memutuskan untuk melaksanakannya.

Sebabnya, terkait dengan pandemi virus corona penyebab Covid-19, hingga kini Kabupaten Batang status wilayahnya masih masuk zona oranye.

Hingga pelaksanaan sekolah tatap awal Januari 2021 sepenuhnya diserahkan kepada wali murid.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Sewa Orang Bayaran untuk Habisi Nyawa Suaminya

"Jika masuk bulan Januari 2021 status Kabupaten Batang belum turun menjadi zona kuning maka kemungkinan kita belum berani menyelenggarakan pembelajaran tatap muka karena itu terlalu berosiko bagi anak didik dan juga guru," kata Bupati Batang Wihaji yang dikutip PortalBrebes.Com dari Antaranews.Com, Rabu 25 November 2020.

"Namun demikian, keputusan itu akan kita serahkan pada wali murid apakah mengizinkan atau melarang anaknya belajar tatap muka," ungkapnya menegaskan.

Diakui Wihaji, saat ini banyak pelajar dan wali murid yang sudah jenuh dengan adanya pembelajaran sistem daring. Karenanya Pemkab Batang akan membahas masalah tersebut terkait kemungkinan akan dibukanya pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Selain itu, juga akan dibahas persiapan apa saja yang harus dilakukan pihak sekolah sebelum menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Lewat Video Konferensi, Presiden Jokowi Hadiri Pertemuan Virtua WEF tentang Indonesia

"Jika memang wali murid menghendaki adanya pembelajaran tatap muka maka harus ada surat pernyataan yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka," tandas Wihaji.

Jika ada wali murid yang tidak mengizinkan maka tidak apa-apa karena pandemi COVID-19 memang belum berakhir. Dan pemerintah berkewajiban melayani kepentingan masyarakat, termasuk untuk dunia pendidikan.

"Oleh karena, jika memang orang tua dan peserta didik menghendaki adanya pembelajaran tatap muka maka bisa dimungkinkan akan diizinkan, namun tentunya dengan persyaratan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tandasnya lagi.

Baca Juga: Pimpin Apel Kasatwil, Kapolri Intruksikan Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Tak Ragu-Ragu

Seperti diberikan selumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengisyaratkan akan dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka oleh pemerintah mulai Januari 2021 mendatang.

Namun menurutnya, terdapat sejumlah protokol kesehatan yang wajib dipertimbangkan setiap sekolah dan pemerintah daerah yang hendak menyelenggarakan pendidikan secara tatap muka.

Karenanya kewenangan pembukaan sekolah secara tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19. Sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah.

Kepastian akan kembali diselenggarakannya sekolah secara tatap muka tersebut diambil melalui keputusan empat menteri di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler