Miris! Kasus Stunting di Kabupaten Tegal Tertinggi Kedua di Jateng

12 Juli 2022, 00:07 WIB
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat membuka Rakor Perencanaan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati Tegal. /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Kasus stunting di Kabupaten Tegal ternyata tertinggi kedua di Jawa Tengah (Jateng) setelah Wonosobo.

Hal itu membuat para pejabat di lingkungan Pemkab Tegal melakukan gerak cepat untuk menurunkan angka kasus tersebut.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan pada tahun 2021 lalu, kasus stunting di Kabupaten Tegal mencapai 28 persen.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar ada Tambahan Mapel Pendidikan Pancasila untuk Semua Jenjang

Untuk itulah, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder termasuk masyarakat agar ikut andil membantu upaya penurunan angka stunting. Baik melalui intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif.

Dia membeberkan, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal memang menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Tengah setelah Wonosobo.

“Kasus stunting di Kabupaten Tegal termasuk Wonosobo sudah menjadi sorotan di pusat. Sehingga mari kita sama-sama bekerja lebih keras, lebih hebat dan saling support untuk menurunkan stunting ini dengan inovasi dan kolaborasi semua pihak,” kata Ardie, dikutip dari laman resmi Humas Setda Kabupaten Tegal, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Sapi Kurban di Tegal ini Terbesar di Jateng, Bobotnya 1,4 Ton, Harganya Rp 250 Juta

Untuk mencegah tingginya kasus stunting itu, Ardie mengaku akan fokus bekerja dalam jangka pendek guna meraih target penurunan stunting dalam waktu dekat.

Karena menurutnya, di bulan Agustus mendatang akan ada pendataan ulang dari pemerintah pusat.

“Kita lakukan strategi penanganan jangka pendek terlebih dahulu, terutama di bulan Juli sampai Agustus ini. Sehingga harapannya, angka stunting kita bisa berubah, menurun. Setelah itu, kita fokuskan kerja kolaborasi yang lebih luas di 2023, di mana semua pihak harus bergerak, berkontribusi menurunkan angka stunting,” ujarnya.

Baca Juga: Harga BBM dan Gas Elpiji Naik, ini Daftarnya

Menurut Ardie, salah satu upayanya yakni menggencarkan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak di bawah usia dua tahun (Baduta), pelatihan pemberian makan bayi dan anak (PMBA) dan pemantauan pertumbuhan perkembangan serta pemberian imunisasi dan vitamin A.

“Selain itu juga pemberian makanan tambahan, obat cacing, vitamin A bagi balita dan perawatan stunting dan gizi buruk di TFC (theraupetic feeding center) sehingga pertumbuhan dan perkembangannya terpantau,” tandasnya.

Seperti diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Baca Juga: 11 Daerah ini Wajib Daftar saat Beli Pertalite, Tegal dan Brebes Termasuk? Ini Faktanya

Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal

Tags

Terkini

Terpopuler