Peringati Hari Santri Nasional 2022, PCNU Kabupaten Tegal Gelar Apel 10 Ribu Pasukan

22 Oktober 2022, 17:58 WIB
Hari Santri Nasional 2022 yang dirayakan dalam gelar apel 10 ribu pasukan di Taman Rakyat Slawi Kabupaten Tegal Sabtu 22 Oktober 2022 /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Perayaan Hari Santri Nasional 2022 menjadi momentum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal yang menggelar kegiatan apel pasukan yang diikuti oleh 10 ribu peserta dari Badan Otonom NU.

Kegiatan apel pasukan yang diikuti 10 ribu peserta tersebut terdiri dari Muslimat, Fatayat, Ansor-Banser hingga IPNU dan IPPNU di Taman Rakyat Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu 22 Oktober 2022.

Mereka melakukan arak-arakan di jalan Tegal-Banjaranyar dari Gedung NU Kabupaten Tegal menuju Taman Rakyat Slawi yang diiringi pasukan drumband dari Banser Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Pembangunan Terminal Bus Yomani Tegal Belum Maksimal, Butuh Peningkatan Sarpras

Ketua PCNU Kabupaten Tegal, Muntoyo mengatakan, gelaran apel akbar tersebut bertujuan untuk memotivasi dari generasi muda NU dalam rangka memberikan pemahaman dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi, kami sebagai warga Nahdliyin siap untuk membela mati-matian NKRI,” ujarnya.

Peringatan Hari Santri Nasional 2022, sebetulnya merupakan peringatan yang ke 77 yang waktu itu ada sejarah di tahun 1945, namun dirayakan baru pada 2015 hingga 2022 saat ini.

Baca Juga: Slawi FM Raih Penghargaan Radio Host Terbaik di Ajang Indonesia Persada.id

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Sementara, Ketua Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani menambahkan bahwa pihaknya selalu konsisten untuk selalu patuh pada selayaknya seorang santri terhadap para kyai.

Baca Juga: Daftar 60 Stand yang Mengikuti Festival Kuliner Indonesia di Jalan Mayjen Sutoyo Slawi

“Siapapun harus patuh terhadap kyai. Kyai kita, karena kita berorganisasi dan induk organisasi kita adalah PCNU, maka semua badan otonom harus tunduk dan patuh terhadap PCNU,” katanya.

Dikatakan, bahwa apel gelar pasukan ini benar adanya sejumlah 10 ribu peserta yang dikoordinasikan melalui jajaran pengurus kecamatan hingga ranting.

"Semua bisa melihat bahwa mereka benar-benar mencintai ulama dan NKRI. Oleh karena itu, hari Santri Nasional 2022 ini adalah momentum apresiasi mereka," ungkapnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler