Koordinasi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Rapat Bersama Tim Pora Kota Tegal

25 Agustus 2023, 09:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Tegal, di Hotel Primebiz /Sari

PORTAL BREBES - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Tegal, di Hotel Primebiz, Kamis (24 Agustus 2023). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pertukaran data dan informasi serta diskusi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kota Tegal.

Turut hadir Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Alvian Bayu Indra Yudha serta tamu undangan, diantaranya dari Lanal Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, Kepala Bea Cukai Tegal, Kepala KPP Pratama Tegal, Kepala OPD terkait dan Camat se-Kota Tegal.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Alvian Bayu Indra Yudha dalam sambutannya mengatakan, bahwa Tim Pora tidak hanya bersifat pengawasan saja, tetapi juga melakukan pengamanan terhadap Warga Negara Asing yang taat aturan untuk mewujudkan citra positif Indonesia terhadap dunia dan mendukung visi Presiden, yaitu mewujudkan wisata dan investasi yang optimal.

Baca Juga: OJK Tegal Goes To School Ajak Pelajar Rajin Menabung

Oleh karenanya, instansi Pemerintah Pusat dan Daerah di Kota Tegal perlu meningkatkan sinergitas, koordinasi maupun tukar menukar data dan informasi terbaru terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Tegal. Harapannya, upaya tersebut dapat mereduksi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing.

"Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pora adalah langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lainnya," ujar Alvian.

Hal itu juga didasarkan kepada kebijakan selektif (selective policy) dan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Sehingga kehadiran Tim Pora dimaksudkan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Kota Tegal dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.

Baca Juga: Sosialisasi Keselamatan Kapal Nelayan, Wali Kota Tegal Minta Komitmen Bersama

Ditambahkan Alvian, saat ini Pemerintah Indonesia juga tengah berupaya keras memulihkan perekonomian untuk meningkatkan pendapatan negara dengan menarik sebanyak mungkin investor asing berinvestasi di Indonesia.

Salah satu yang menjadi tujuan investor asing adalah daerah di sepanjang Pantura Pulau Jawa. Sehingga penguatan dan konsistensi pengawasan terhadap orang asing menjadi sangat penting untuk memastikan manfaat dari keberadaan dan kegiatan orang asing bagi masyarakat khususnya di wilayah Kota Tegal;

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal Budi Saptaji menyampaikan, bahwa di Kota Tegal terdapat 4 kecamatan dengan Camat yang siap melakukan pengawasan melalui Ketua RT/RW untuk dapat melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Baca Juga: Inovasi Si Duta Penjaminan Mutu PAUD Disdikbud Kota Tegal Dapat Dukungan Berbagai Pihak

Para pegurus RT dan RW secara berjenjang akan melaporkan informasi terkait orang asing. Budi juga meminta dalam pengumpulan informasi dan keterangan agar bisa dilakukan dengan baik.

"Hanya orang asing yang membawa manfaat yang dapat tinggal di Indonesia. Untuk itu dalam melakukan pengumpulan bahan keterangan dalam pengawasan orang asing jangan menyepelekan informasi sekecil apapun," tegas Budi Saptaji.

Pada rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jumiyo yang memberikan pemaparan materi, dilanjutkan diskusi tanya jawab.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler