Terus Beri Pelayanan dan Perlindungan pada Masyarakat, Kapolres Tegal Imbau Agar Tetap Waspada Curanmor

29 Agustus 2023, 13:36 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES – Sebagai bentuk terus memberikan perlindungan, pengayoman hingga pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan himbauan untuk selalu waspada terhadap pelaku aksi Curian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) yang berada di lingkungan sekitar.

Himbauan tersebut beragam cara, mulai dari seruan di media sosial Polres Tegal, stiker, pamvlet hingga kunjungan langsung Kapolres Tegal saat kegiatan di Jumat Berkah.

Menurutnya, warga masyarakat agar selalu waspada terhadap modus pencurian sepeda motor yang sangat beragam dan kompleks.

Baca Juga: Bukan Hanya Ki Gede Sebayu, Cerita Tokoh Ini Juga Diangkat Adipati Tegal, Begini Kisah Legendanya

“Para pencuri sangatlah lihai, tidak butuh waktu lama untuk menggasak sebuah sepeda motor hilang dari lokasi parkir. Kesempatan muncul saat pemilik sepeda motor lengah seperti pada waktu istirahat sehingga menjadi waktu favorit bagi para pelaku curanmor melancarkan aksinya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari peryataan resmi Humas Polres Tegal, Selasa 29 Agustus 2023.

Dia mengemukakan, berdasarkan database dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dan hasil Analisa serta Evaluasi bulanan Polres Tegal, kehilangan sepeda motor di Kabupaten Tegal kerap terjadi di beberapa waktu.

“Diantaranya sore menjelang maghrib, tengah malam hingga waktu dini hari,” terangnya.

Baca Juga: Pertama Kali, Gabungan Para Pengusaha Kabupaten Tegal Kumpul Bersama Gelar Lomba HUT ke 78 RI

Untuk itu, kata dia, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan hingga janganlah lengah untuk memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan.

“Saran saya, agar masyarakat yang beraktifitas diluar rumah itu bisa cermat dalam memilih lokasi aman untuk parkir. Seperti halnya, parkir yang dekat dengan CCTV, hingga parkir denga nada petugasnya yang dapat membantu mengamankan kendaraan sepeda motor,” bebernya.

Kemudian, kata dia, masyarakat juga sering untuk mengunci gerbang rumah agar memperkecil ruang dan aksi gerakan dari pelaku Curanmor.

Baca Juga: Ganti Nama Dari KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Makin Tunjukan Ingin Melanjutkan Kerja Jokowi

“Bila parkir pada lingkungan tempat tinggal, masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya,” imbuhnya.

Dikatakan, bahwa serangkaian lainnya untuk mengamankan kendaraan itu bisa dengan menguci stang kendaraan hingga memberi kunci ganda.

“Kunci setang dan kunci ganda bisa jadi perhatian bersama,” tandasnya.

Baca Juga: Bukan Lahir di Tegal, Pangeran Purbaya Merupakan Seorang Keturunan Raja?

Selain itu, kata dia, bila mana tejadi gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi pihak yang berwajib yang telah terjaga disetiap sudut. Baik dari Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW

“Jangan takut lapor polisi, laporkan segala bentuk gangguan keamanan pada call center darurat polri 110 atau dumas Polres Tegal di nomor 0812-3075-6445 yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler