Polda Jateng Musnahkan Ribuan Jamu Tradisional Palsu dengan Dibakar

- 30 November 2020, 18:20 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng bersama unsur terkait menunjukkan barang bukti jamu tradisional illegal sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020)./Bidang Humas Polda Jateng/
Ditresnarkoba Polda Jateng bersama unsur terkait menunjukkan barang bukti jamu tradisional illegal sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020)./Bidang Humas Polda Jateng/ /

PORTAL BREBES -  Kepolisian Daerah (Polda) Jateng melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan sebanyak kurang lebih 23 ribu jamu tradisional palsu dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020).

Barang tersebut, merupakan hasil pengungkapan  kasus pabrik pembuatan obat dan jamu tradisional ilegal yang berada di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap yang menyeret dua tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).

Baca Juga: Tiga Kendaraan Saling Seruduk di Tol Cipali, 10 Orang Tewas Tiga Luka Berat dan Ringan

"Ini pelakunya sudah tertangkap dan perkaranya sudah P-21 pada 24 November kemarin, dan besok mungkin sudah tahap kedua,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna di sela-sela pemusnahan.

Kabid Humas menyebut total sebanyak 23.068 kapsul yang terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu.

Baca Juga: Kapal Burak Mbak Ning Brebes Rasanya ‘Nendang’ dan Tidak Amis

“Ada 900 sachet merk Gatotkaca, ada juga dalam bentuk kopi 60 sachet. Mereka pelaku dijerat Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan subsider pasal 196 UU RI 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkap Kabid Humas.

Direktur Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko menambahkan dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa warga.

Baca Juga: Yuk Kenali Semua Anggota Blackpink yang Super Cantik

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Bidang Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah