Ketua PWI Jawa Tengah : Tantangan Wartawan Suarakan Kebenaran di Tahun 2021 Makin Berat

- 25 Desember 2020, 16:15 WIB
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng Isdiyanto Isman
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS (Kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng Isdiyanto Isman /Dok. PWI Jateng / Chandra AN/

Mekanisme demikian, terangnya, hanya bisa diperoleh dari kemauan berdisiplin untuk menjalankan verifikasi atas pernyataan dan fakta-fakta.

Hanya dengan menempuh mekanisme seperti itulah, jelasnya, wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Diundur Jadi 2023, FIFA Umumkan Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia Tahun 2021

Lebih lanjut, Amir Machmud mengemukakan, berdasarkan evaluasi, status kebenaran yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dalam sebuah isu publik, seharusnya mendorong wartawan dan media untuk meyakinkannya dengan ikhtiar menemukan kebenaran itu melalui mekanisme cek fakta dalam standar berjurnalistik.

"Kalau kita hanya memuat pernyataan, baik perseorangan maupun yang mengatasnamakan lembaga, lalu tidak memverifikasinya secara indepth atau investigatif, boleh jadi media akan terjebak pada alur opini dengan frame berpikir mereka. Apalagi sekarang ada influencer dan buzzer yang secara masif menyemburkan pembelaan kepada pihak tertentu," bebernya.

Amir Machmud menambahkan, insiden tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam, persoalan buron kasus korupsi Harun Masiku, skandal hukum Djoko Tjandra, juga pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, dan kerumunan massa pada masa-masa pandemi Covid-19, menjadi bagian dari contoh kemelut informasi publik yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apa yang sesungguhnya terjadi dan informasi mana yang benar.

Baca Juga: Kompak, Potret Kebahagian Gading Marten Bareng Gisel dan Gempita Rayakan Natal Bersama

“Hal itu menjadi tugas media untuk melakukan cek fakta secara benar, sehingga peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pers, yakni melayani masyarakat dengan menyampaikan informasi, memberi edukasi, menghibur, dan melakukan fungsi kontrol sosial dapat berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, paparnya, ancaman kekerasan baik secara fisik maupun psikis masih membayangi pekerjaan wartawan.

Dia mencontohkan laporan-laporan dari peliputan demonstrasi penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law, dan sebagainya menunjukkan bahwa perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas belum dipahami sebagai "tanggung jawab bersama" seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan informasi dan mengawal pencerdasan kehidupan bangsa.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah