Nekad Mudik Saat Lebaran, 484 Pegawai Non ASN Pemkot Semarang Diberhentikan

- 31 Mei 2021, 18:16 WIB
Walikota Semarang Hendar Prihadi berhentikan 484 pegawai Non ASN akibat melanggar larangan mudik saat Lebaran lalu/semarangkota.go.id
Walikota Semarang Hendar Prihadi berhentikan 484 pegawai Non ASN akibat melanggar larangan mudik saat Lebaran lalu/semarangkota.go.id /

Ia menegaskan larangan mudik sudah disampaikan kepada masyarakat umum maupun pegawai di lingkungan Pemkot Semarang.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah