Terkait LKPJ ini Joko menitip pesan agar kepala OPD bisa menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu. Kepala OPD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses penyusunan LKPJ dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sejak dari pelaksanaan APBD di awal tahun anggaran hingga tutup tahun anggaran.
“Penyusunan laporan ini akan berjalan lebih mudah jika dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBD kita selalu berpedoman pada pencapaian target kinerja. Selain lengkap, laporan yang bapak, ibu sampaikan juga harus tepat, akurat dan cermat. Dengan demikian, kita bisa menyajikan LKPJ dan LPPD yang berkualitas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tegal Faried Wajdy mengatakan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Tegal ke DPRD akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2022.
Sehingga dirinya pun berharap masing-masing OPD dapat menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu.
Baca Juga: Tarif Bus Mudik Lebaran 2022 Jurusan Jakarta-Pekalongan yang Lewat Wilayah Brebes Tegal Pemalang
“Dari kegiatan ekspose ini sekiranya masih ada masukan, kami harapkan sudah bisa disampaikan hari ini, mengingat materi sudah kita sampaikan melalui Pokja masing-masing OPD,” ujarnya.***