PORTAL BREBES - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tegal meraih status WTP ini adalah opini tertinggi atas audit laporan keuangan daerah Pemkab Tegal yang sudah diraih berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.
Dalam siaran resmi Humas pemkab Tegal, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021 berhasil meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, meski telah meraih opini WTP untuk yang keenam kalinya, Bupati Tegal memandang masih ada kelemahan ataupun kekurangan pada penyusunan LKPD ini yang menjadi temuan tim pemeriksa.
Baca Juga: Tanggul Laut di Sebelah PLTU Tanjung Mas Semarang Jebol, 614 Rumah Terendam Banjir Rob
Atas hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai langkah korektif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan.
“Kami telah menyusun rencana aksi atau action plan tindak lanjut hasil audit agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tegal 2021 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Tegal Umi Azizah, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jum’at 20 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Dapatkan Bocoran Kode Redeem Game Astral Fable Terbaru Besok Selasa 24 Mei 2022, Ambil Hadiahnya
Ayub Amali selain mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya juga berharap, capaian prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.