PORTAL BREBES – Dalam rangka mengantisipasi penyakit demam berdarah dengur (DBD), Polisi di Pemalang melakukan pengasapan dilingkungan kantor hingga asrama mereka.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Wakapolres Pemalang Ariakta Gagah Nugraha saat dikonfirmasi Portal Brebes melalui Humas Polres Pemalang.
Sebagaimana diketahui penyakit DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue.
Menurutnya, dalam melakukan upaya fogging, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang yang didampingi dengan Dokkes Polres Pemalang.
Baca Juga: Rob Datang, Satpolairud Polres Tegal Lakukan Bakti Sosial dan Imbau Warga Agar Terus Berhati-hati
"Pengasapan ini kami lakukan di setiap ruangan hingga saluran air yang menjadi habitat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti," kataya.
Lanjut ia, sebelum memulai pengasapan, pihaknya telah mengimbau personil Polres Pemalang untuk menutup barang dan peralatan yang ada di setiap ruangan.
"Personil Polres Pemalang juga diimbau untuk menunggu di area titik kumpul, serta tidak masuk ke ruang kantor dan asrama selama berlangsungnya pengasapan," kata Wakapolres Pemalang.
Baca Juga: Sat Binmas Polres Tegal Lakukan Edukasi Anak TK, Ajak Main Games dan Bernyanyi
Wakapolres Pemalang berharap, pengasapan atau fogging di ruang perkantoran dan asrama Polres Pemalang dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.