“Paket yang akan kita konsolidasikan ini nanti masih dalam proses mengundang penyedia jasa dan yang belum memiliki SPK,” ujarnya.
Kendati demikian, tidak semua paket pekerjaan pengadaan langsung bisa dikonsolidasi. Ada pertimbangan teknis tertentu sehingga paket tersebut lebih efisien tanpa harus dikonsolidasi.
Rudy menambahkan, untuk paket pekerjaan yang terkonsolidasi ini masih dimungkinkan pelaksanaan tendernya di bulan Juli dan SPK keluar di bulan berikutnya.
Baca Juga: Mendadak Tidak Sadar, Pengunjung Jari Jemari Tegal Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
“Pada prinsipnya kami melakukan proses identifikasi paket untuk dikonsolidasi. Selanjutnya, dari data ini kami sampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan dalam minggu ini rancangan konsolidasi paketnya bisa selesai sehingga secepatnya ada kebijakan pimpinan untuk kami proses lebih lanjut dan tentunya juga kami laporkan ke KPK melalui MCP,” pungkasnya.***