Soal Konsolidasi Proyek, Pemborong Di Tegal Diminta Tidak Gaduh, Sabar..

- 16 Juni 2022, 09:08 WIB
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Konsolidasi atau penggabungan proyek di Kabupaten Tegal, saat ini sedang ramai diperbincangkan publik. Konsolidasi itu muncul pasca hadirnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkab Tegal, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, para penyedia jasa atau pemborong di Kabupaten Tegal diminta tidak gaduh. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, yang dikutip portalbrebes.pikiran-rakyat.com dari laman setda.tegalkab.go.id, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Aneh! Proyek di Tegal Dibatalkan Pokja Tanpa Alasan, Padahal Sudah ada Pemenangnya

Rudy berharap, para calon penyedia jasa konstruksi bisa bijak menyikapi perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa ini serta mengikuti prosesnya dengan damai.

Perubahan kebijakan itu, menurut Rudy, hal yang wajar mengingat sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan pembatalan pekerjaan pada pemenang lelang yang sudah mengantongi surat perintah kerja (SPK), karena ada refocusing di masa pandemi.

“Jadi mohon pengertian teman-teman penyedia jasa agar bisa menyikapi ini dengan bijak tanpa kegaduhan. Sabar," kata Rudy.

Baca Juga: Proyek Jalan di Brebes Menuai Kritik, Pemborong Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja

Menurutnya, sebagai upaya mencegah terjadinya inefisiensi atau pemborosan anggaran belanja, KPK RI telah merekomendasikan konsolidasi atau penggabungan sejumlah paket pekerjaan pengadaan langsung barang dan jasa pemerintah.

Rekomendasi itu merupakan arahan KPK dari hasil monitoring control for prevetion (MCP) pada Pemkab Tegal yang disampaikan saat rapat koordinasi program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (7/6).

Rudy menjelaskan, hasil pemetaan KPK pada area intervensi pengadaan barang dan jasa Pemkab Tegal tahun 2022 berpotensi inefisien.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x