Kapolres Tegal Sampaikan Hal Menarik Dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama

- 22 Juni 2022, 20:25 WIB
Kapolres Tegal hadiri acara dialog antar umat beragama.
Kapolres Tegal hadiri acara dialog antar umat beragama. /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at ikut menghadiri kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama yang digagas oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal di Vihara Buddha Sasana Dipa Slawi Jalan Jendral Sudirman Nomor 65 Slawi, Kabupaten Tegal.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, perwakilan Dandim 0712, Kasdim Mayor Cba Eko Budi Sarjono, perwakilan Kajari Kabupaten Tegal, Yusuf Lukita dan disambut Kepala Kemenag Kabupaten Tegal H Akhmad Farhan itu mengusung tema "Merajut Moderasi dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya Kabupaten Tegal yang Rukun Guyub Di Tahun Politik".

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa keragaman beragama dilingkungan kerja merupakan suatu nilai plus untuk persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 76, Keluarga Besar Polri Dikunjungi Jajaran Polres Tegal Kota

“Keragaman beragama di lingkungan kerja suatu nilai plus bersatu untuk persatuan dan kesatuan NKRI,” jelasnya, Rabu 22 Juni 2022.

Kapolres Tegal juga menjelaskan, pihaknya bersama Kodim 0712 Tegal terus berkomitmen untuk memiliki tanggung jawab diwilayahnya untuk menjaga situasi yang kondusif.

“Bukan hanya kita, tapi semuanya agar terus mencapai situasi kamtibmas yang aman,” jelasnya.

Baca Juga: BNN Kota Tegal Gerebek Rumah Pengedar Sabu - sabu

Selain itu, lanjut Kapolres Tegal, pihaknya juga menyampaikan bahwa Covid 19 itu masihlah ada, namun bisa dikendalikan dengan melakukan vaksin sesuai dengan target pencapaian.

“Mudah-mudahan masyarakat selalu mengerti akan keberadaan Covid 19, walaupun sekarang tidak terlihat, namun kita tetap harus berhati-hati, tetaplah vaksin sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Aziah menjelaskan bahwa tolerasi ini merupakan prasyarat bagi terciptanya kerukunan antarumat beragama. Terlebih, bagi bangsa Indonesai yang multi etnis yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Baca Juga: Personel Polres Tegal Kota Turut Amankan Perayaan Sejit Kongco Ceng Gwan Cin Kun

“Kondisi negara kepulauan dan etnis yang beragam ini sesungguhnya menyimpan potensi perpecahan dan disintegrasi bangsa. Oleh sebab itu, para founding fathers kita melalui UUD 1945 telah memformulasikan bentuk negara kita sebagai negara kesatuan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Bupati Tegal, NKRI harga mati dan Pancasila sebagai dasar negara, melalui sila ketiga telah menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongannya.

“Ini semua demi menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga: Koalisi PKS, PKB dan Demokrat, Apakah Sudah Final? Ini Bocorannya

Umi juga menjelaskan, makna dari moderasi beragama ini sendiri bukanlah melakukan ”moderasi terhadap agama”, namun memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem atau pandangan radikal yang bertentangan dengan ikrar NKRI.

“Pada intinya harus ada edukasi, ada pendidikan yang cukup kepada masyarakat kita, masyarakat harus dididik, dibiasakan menganggap Pemilu adalah hal yang biasa.

“Para pemimpin, tokoh agama, tokoh masyarakat harus bersatu padu, bergerak bersama mengambil peran utama untuk menghadirkan kedamaian, menguatkan empati terhadap sesama, memberikan keteladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari, sebab memburuknya negeri ini bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang baik yang memilih diam dan mendiamkan,” jelasnya.

Baca Juga: Nelayan dan Tukang Ojek Bisa Daftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal

Dalam kegiatan itu, juga telah dilakukan penandatangan komitmen bersama Moderasi agama yakni komitmen persamaan, toleransi dengan kriteria-kriteria yang jelas, anti kekerasan dan radikalisme dan adaptif terhadap budaya lokal.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah