Cegah Merebaknya PMK, Polres Tegal Kota Pantau Peternak dan Pedagang Hewan

- 28 Juni 2022, 14:59 WIB
Sat Samapta Polres Tegal Kota melaksanakan pemantauan kepada para pedagang hewan qurban, sebagai upaya pencegahan merebaknya PMK, Selasa 28 Juni 2022.
Sat Samapta Polres Tegal Kota melaksanakan pemantauan kepada para pedagang hewan qurban, sebagai upaya pencegahan merebaknya PMK, Selasa 28 Juni 2022. /Sari

Dirinya menyebut, kegiatan pengecekan maupun patroli disamping untuk mendapatkan data yang akurat di lapangkan juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah dimasyarakat terlebih saat ini menjelang hari raya qurban.

"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat," jelas AKP Bambang.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Minta Masyarakat Ikut Menjaga Fasilitas Umum

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta juga meminta kepada seluruh pihak agar selalu berkoordinasi dan menjaga kebersihan sehingga kasus PMK tidak menyebar di wilayah Kota Tegal.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah