Tragis! Warga Tegal Dibunuh dan Tubuhnya Dimutilasi oleh Mantan Kekasihnya di Semarang

- 25 Juli 2022, 23:27 WIB
Polisi saat mengevakuasi tubuh korban yang diduga dibunuh.
Polisi saat mengevakuasi tubuh korban yang diduga dibunuh. /

PORTAL BREBES - Pembunuhan mutilasi kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Korban bernama Kholidatunimah (24), warga RT 01 RW 02 Desa Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Tubuh korban terpotong menjadi beberapa bagian.

Ayah korban, Aswirto (45), saat dihubungi portalbrebes, membenarkan jika potongan tubuh manusia yang ditemukan di sekitar aliran Sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, merupakan anaknya.

Baca Juga: Kasus Stunting di Kabupaten Tegal Tertinggi Kedua di Jateng, TNI - Polri Turun Tangan

Potongan tubuh itu yakni dua tangan. Ditemukan oleh warga saat hendak memancing di sungai tersebut pada Minggu, 24 Juli 2022.

Ketika mendapat kabar itu, sontak ayah korban terkejut. Dirinya tak menyangka jika pelaku dugaan pembunuhan mutilasi itu merupakan mantan kekasih anaknya yang bernama Imam Sobari (32). Pelaku merupakan tetangganya yang masih satu RW.

"Padahal saya baik sama dia (pelaku). Kalau pas main, saya kasih apa lah, minum, namanya juga tamu. Tapi kok malah begitu (membunuh anak saya)," tutur Aswirto, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir bus, saat dihubungi, Senin sore 25 Juli 2022.

Baca Juga: Wow! Komunitas Janda di Tegal dan Brebes Mulai Berkembang, Simak Yuk

Ketika ditanya kenapa anaknya berada di Ungaran, Aswirto menuturkan jika korban bekerja sebagai buruh pabrik di Kabupaten Semarang.

Disinyalir, pelaku mendatangi korban di tempat kosnya di Ungaran. Kemudian pelaku mengajak menikah.

Tapi korban menolaknya karena sudah menikah dengan seorang lelaki yang saat ini bekerja di Taiwan sebagai pelaut.

Baca Juga: Turnamen Sebayoe Cup Tegal Sempat Ricuh, Dua Pemain Langsung Dikartu Merah

"Sebenarnya anak saya sudah menikah. Sedangkan pelaku pengangguran. Malah pelaku baru keluar dari penjara sekitar setahun yang lalu," tutur Aswirto.

Aswirto menduga, pelaku membunuh anaknya karena dendam. Sebelumnya sang anak memang pernah berpacaran dengan pelaku ketika masih SMA.

Kala itu, sempat terjadi permasalahan besar yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Ricuh! Penertiban Trotoar Jalan Pancasila Tegal Diwarnai Baku Hantam Satpol PP Vs PKL

Akibatnya, keluarga Aswirto melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap dan menjalani hukuman selama 6 tahun.

"Memang awalnya mereka sempat pacaran. Waktu itu anak saya belum menikah, masih SMA. Kemudian terjadi masalah. Saya minta pelaku untuk tanggungjawab. Tapi tidak mau. Akhirnya saya lapor polisi. Dan pelaku dihukum penjara," bebernya.

Aswirto mengungkapkan, Kholidatunimah yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara itu, jenazahnya masih di RS Bhayangkara Semarang.

Baca Juga: Tiga Perwira Polisi Dinonaktifkan Dalam Pengusutan Tewasnya Brigadir J, Lalu Dimana Bharada E?

Selain dua tangan, kabarnya kepala korban juga sudah ditemukan. Saat ini, jenazah korban masih diotopsi.

Aswirto berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena sudah menghilangkan nyawa anaknya.

"Saya minta pelaku agar dihukum berat," tutupnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah