Produksi Tenun Gunakan Limbah B3, DLH Sidak Kantor PT STI Kramat Tegal

- 9 Agustus 2022, 08:23 WIB
Kepala DLH Kabupaten Tegal, Muctar Mawardi (pakai topi rimba dan berkacamata) didampingi jajarannya saat sidak sekaligus memberikan teguran tegas kepada managemen PT STI, Jumat 29 Juli 2022.
Kepala DLH Kabupaten Tegal, Muctar Mawardi (pakai topi rimba dan berkacamata) didampingi jajarannya saat sidak sekaligus memberikan teguran tegas kepada managemen PT STI, Jumat 29 Juli 2022. /

PORTAL BREBES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor PT Sandang Tegal Inti Jaya (STI) yang berlokasi di Jalan Pala Raya Nomor 1 Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Jumat 29 Juli 2022 lalu.

Sidak dilakukan lantaran PT STI disinyalir telah menggunakan limbah bahan berbahaya beracun (B3) untuk memproduksi tenun. Padahal, pabrik yang kabarnya sudah berdiri sejak 4 sampai 5 tahun itu sudah ditegur berulangkali oleh DLH.

Namun, teguran selalu diabaikan hingga akhirnya Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mendatangi langsung ke pabrik tersebut.

Baca Juga: Akibat Puntung Rokok, Kantor Balai Desa Penusupan Tegal Terbakar

"Kami datang ke sini (PT STI) karena pabrik ini melanggar aturan. Pabrik menggunakan oli bekas untuk produksi tenun," tegas Muchtar, didampingi jajarannya.

Muchtar menyatakan, penggunaan limbah B3 untuk produksi tenun telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021.

Apabila PT STI tetap menggunakan pelumas bekas atau limbah B3, maka Muchtar akan melanjutkan persoalaan itu ke Bupati.

Baca Juga: Puluhan Siswa SD di Tegal Keracunan Jajan Maklor, 3 Anak Dirawat di RSUD

"Kalau tetap masih menggunakan limbah B3, terpaksa akan kami laporkan ke Bupati. Dan untuk sanksinya, kami menunggu arahan dari Bupati," cetusnya.

Konsultan Limbah B3 PT STI, Ardian, membenarkan jika PT STI menggunakan limbah B3 untuk produksi tenun.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x