Produksi Tenun Gunakan Limbah B3, DLH Sidak Kantor PT STI Kramat Tegal

- 9 Agustus 2022, 08:23 WIB
Kepala DLH Kabupaten Tegal, Muctar Mawardi (pakai topi rimba dan berkacamata) didampingi jajarannya saat sidak sekaligus memberikan teguran tegas kepada managemen PT STI, Jumat 29 Juli 2022.
Kepala DLH Kabupaten Tegal, Muctar Mawardi (pakai topi rimba dan berkacamata) didampingi jajarannya saat sidak sekaligus memberikan teguran tegas kepada managemen PT STI, Jumat 29 Juli 2022. /

Sementara, ketika Bambang dihubungi wartawan pada 4 Agustus 2022, pihaknya mengaku hingga kini masih tetap beroperasi. Namun, bahan bakarnya tidak menggunakan limbah B3, melainkan pakai RCO.

"RCO adalah bahan bakar pengganti solar dan bukan limbah B3," ucapnya.

Terpisah, Ketua LSM Abang Tidar, Eri Sujono mengatakan, kendati bahan bakarnya sudah diganti dengan RCO, tapi pidananya harus tetap berjalan. Sebab, PT STI sudah menggunakan limbah B3 dengan kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Dinas Arpusda Kota Tegal Gelar Lomba Mengarang Puisi

Eri juga belum yakin jika perusahaan tersebut sudah mengganti bahan bakar untuk produksi. Karenanya, pihak terkait harus segera mengecek kembali.

"Polisi supaya menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan oleh warga terkait pelanggaran itu," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah