Menurut Maman, seluruh surat dukungan dari Walikota dan Polda Jateng sudah diterbitkan.
Baca Juga: Tirta Bahari Promosikan Pemasangan Gratis Untuk 1500 Pelanggan Baru di Randugunting
"Jadi tidak ada kendala di sektor perijinan, karena semuanya sudah dikantongi. Ini murni karena masalah di pihak EO nya. Untuk EO nya yaitu CV Kayon Semesta Sinergika, Jalan Kapt Piere Tendean Nomor 52 Tegalsari, Kota Tegal," kata Maman membeberkan.
Maman menambahkan, bocoran infonya ada konflik di internal EO, kabar burungnya belum ada kesepakatan budget bagi hasil dan kemungkinan pahit jika ada kerugian.
Sementara, Direktur CV Kayon Semesta Sinergika, Yulia Rahmawati S. Kom saat dihubungi via telepon maupun chat WA belum merespon.***