Ribuan Buruh Pabrik Sepatu di Kabupaten Tegal Mendapat BSU

- 29 September 2022, 21:29 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat melihat kesibukan para karyawan PT Leea Footwear Indonesia, Lebaksiu, usai menyalurkan BSU.
Bupati Tegal Umi Azizah saat melihat kesibukan para karyawan PT Leea Footwear Indonesia, Lebaksiu, usai menyalurkan BSU. /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua kepada 3.648 pekerja pabrik sepatu di Kabupaten Tegal.

Penyaluran dipusatkan di PT LEEA Footwear Indonesia, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis 22 September 2022.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah dan Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah.

Baca Juga: Proyek Jembatan Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Akhirnya Berhenti

Menaker Ida salurkan BSU ini secara simbolis kepada 38 orang perwakilan pekerja PT Leea Footwear Indonesia dari total penerimanya 1.692 orang pekerja yang di transfer melalui Bank BRI dan 18 orang perwakilan dari PT Winners Intenasional, dari total 1.956 pekerja yang di transfer melalui Bank BNI.

“Saya berharap BSU ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial lainnya yang sudah ada,” kata Menaker Ida.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada pekerja senilai Rp 29 triliun dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per orang selama 4 bulan.

Baca Juga: Ketua Askab PSSI Kabupaten Tegal Tepuk Jidat, Anggaran Tahun 2022 Cuma Rp 5 Juta

Sedangkan pada tahun 2021, BSU senilai Rp 8,9 triliun kembali disalurkan kepada pekerja Desil 1 yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sedangkan BSU tahap dua ini adalah bantun sosial yang diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup usai kenaikan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Secara nasional, BSU ini disalurkan kepada 14,6 juta pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Menaker Ida berharap, perusahaan bisa memberikan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan.

"Selain itu, pengusaha juga harus menyampaikan perubahan data ketenagakerjaannya, baik di WLKP (wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan) maupun di BP Jamsostek,” sambungnya.

Baca Juga: Muftiyasir Pelajar Kurang Beruntung Dapat Bantuan Sepeda dari Polres Tegal Kota

Sementara itu, Bupati Umi mengatakan, selain ikut memantau penyaluran BSU dan program bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah pusat, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran daerah melalui APBD Kabupaten Tegal 2022 sebesar Rp 5,35 miliar sebagai kompensasi atas pengalihan subsidi BBM.

Dari jumlah tersebut, Rp 4,5 miliar diantaranya dialokasikan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.000 pelaku UMKM, 2.476 nelayan, serta 1.532 KPM sopir angkutan dan tukang ojek.

BST disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2022.

Baca Juga: Sinergi Aksi Pemerintah Kota Tegal Bersama TPID, 1000 Paket Kebutuhan Pokok Digelontorkan

Selanjutnya, anggaran Rp 750 juta akan dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya.

"Sedangkan sisanya, Rp 100 juta akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan ketrampilan dan bantuan alat kerja," imbuhnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah