Proyek Jembatan Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Akhirnya Berhenti

- 29 September 2022, 20:54 WIB
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi saat diwawancara wartawan ihwal penghentian proyek jembatan milik PT Warna Lestari Makmur di Pantura Bangsri Brebes.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi saat diwawancara wartawan ihwal penghentian proyek jembatan milik PT Warna Lestari Makmur di Pantura Bangsri Brebes. /Harvi/

PORTAL BREBES - Proyek jembatan pabrik pencelupan kain di Pantura Bangsri, Bulakamba, Kabupaten Brebes akhirnya berhenti.

Proyek jembatan milik PT Warna Lestari Makmur itu berhenti setelah surat teguran kedua dilayangkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah, Wishnu Herlambang ST, tertanggal 26 September 2022.

Dalam surat itu, Wishnu menginstruksikan kepada pihak PT Warna Lestari Makmur agar segera melengkapi Andalalin, guna kelengkapan perizinan yang telah diproses.

Baca Juga: Aktifis Surati Bupati Brebes, Proyek Jembatan Pabrik di Bangsri Harus Dihentikan

"Pekerjaan harus dihentikan sementara. Guardrill harus dipasang lagi sampai terbitnya izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan," kata Wishnu, dalam surat nomor PW.04.02-Bb7.6.1/45 itu.

Terbitnya surat tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Brebes, Dishub Brebes dan Polres Brebes dalam hal penghentian pekerjaan di lapangan sampai dengan izin pemanfaatan bagian-bagian jalan telah terbit.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi. Dia mengungkapkan, proyek jembatan milik PT Warna Lestari Makmur memang sudah berhenti.

Baca Juga: Belum Berizin, Jembatan Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Harus Dibongkar

"Setelah ada surat teguran kedua dari PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, proyek akhirnya berhenti," kata Supriyadi, Kamis 29 September 2022.

Dia mengaku siap bakal mendampingi PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penindakan berupa penyegelan dan penggeseran jembatan PT Warna Lestari Makmur yang dikerjakan tidak selaras dengan exhisting saluran.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x