Aktifis Surati Bupati Brebes, Proyek Jembatan Pabrik di Bangsri Harus Dihentikan

- 27 September 2022, 00:20 WIB
Aktifis LSM Bregas Trisnori dan Saeful Fajar dari Mayarakat Peduli Pembangunan menunjukan surat yang akan dilayangkan ke Bupati Brebes.
Aktifis LSM Bregas Trisnori dan Saeful Fajar dari Mayarakat Peduli Pembangunan menunjukan surat yang akan dilayangkan ke Bupati Brebes. /Harvi/

PORTAL BREBES - Sejumlah aktifis akhirnya melayangkan surat ke Bupati Brebes Idza Priyanti ihwal pembangunan pabrik pencelupan kain di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang diduga belum mengantongi izin.

Para aktifis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Pembangunan dan LSM Bregas mendesak agar proyek pembangunan jembatan yang menuju ke pabrik tersebut segera ditutup.

Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan milik PT. Warna Lestari Makmur itu disinyalir belum mengantongi izin dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Belum Berizin, Jembatan Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Harus Dibongkar

Perusahaan itu juga kabarnya belum memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes.

Hal itu diketahui saat berlangsungnya Audiensi di kantor Satpol PP Kabupaten Brebes, Jumat 23 September 2022 yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Satlantas Polres Brebes, PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah aktifis masyarakat.

Aktifis LSM Pemerhati Pembangunan Brebes Saeful Fajar membeberkan, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan di kantor Satpol PP Jumat lalu, diketahui bahwa PT Warna Lestari Makmur belum memiliki izin untuk pemanfaatan bagian jalan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Jawa Tengah dan DIY.

Baca Juga: Soal Pembangunan Pabrik Pewarnaan Kain di Bangsri Brebes, DLH: Kami Tidak Tahu

Selain itu, PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah dan DIY juga telah memberikan teguran pertama dan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan, namun mereka tetap bandel melaksanakan kegiatan pembangunan.

Menurutnya, dengan adanya proyek jembatan yang dilakukan oleh PT Warna Lestari Makmur yang tidak selaras dengan Exhisting saluran, maka bisa menimbulkan banjir di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x