Penerima Bantuan RTLH di Kabupaten Tegal, Rela Keluarkan Uang untuk Dana Swadaya

- 30 September 2022, 23:57 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau salah satu hasil kegiatan rehab RTLH dari program BSPS di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau salah satu hasil kegiatan rehab RTLH dari program BSPS di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Para penerima program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tegal patut diacungi jempol.

Mereka rela mengeluarkan uang untuk dana swadaya. Hal itu terkuak saat Bupati Tegal Umi Azizah berkunjung ke lokasi penerima bantuan RTLH di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Rabu 29 September 2022.

Bupati Umi sangat mengapresiasi kesungguhan warga penerima program rehab RTLH yang telah mengalokasikan dana swadaya.

Diantaranya adalah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Tuntut Namanya Masuk Database BKN, Ratusan THL Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tegal

"Saya sangat mengapresiasi warga penerima bantuan RTLH tapi mereka mau mengeluarkan dana swadaya," kata Bupati Umi.

Umi mengemukakan, kendati masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah sebagai syarat penerima program rehab RTLH, namun belum tentu mereka tidak mampu mengupayakan dana swadaya.

Kesadaran warga penerima manfaat untuk memiliki rumah tinggal yang sehat dan layak huni terpicu oleh dana stimulan yang diberikan, seperti BSPS senilai Rp20 juta.

Mereka banyak yang rela menggunakan uang tabungannya untuk menambah material dan ongkos tukang.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x