Tekan Pelanggaran Pengendara Dibawah Umur, Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2022

- 7 Oktober 2022, 15:25 WIB
Satlantas Polres Tegal Kota sosialisasikan Operasi Zebra Candi di sekolah-sekolah.
Satlantas Polres Tegal Kota sosialisasikan Operasi Zebra Candi di sekolah-sekolah. /Dewi PM/ Sari

PORTAL BREBES - Bukan hal yang asing lagi ketika dijalanan menjumpai anak-anak yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor. Padahal hal tersebut jelas dilarang, karena akan sangat membahayakan.

Apalagi emosi anak-anak dibawah umur masih labil, justru beresiko ketika berada di jalanan.

Guna memberikan pemahaman, sekaligus dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota melakukan sosialisasi kepada pelajar.

Baca Juga: Arti Mimpi Melahirkan Bayi Laki-laki

Sosialisasi dengan mendatangi sekolah di Kota Tegal, salah satunya di SMP Negeri 5, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Debong Kulon Kota Tegal, Jum'at (7 Oktober 2022).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim, S.H menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah prefentif agar para pelajar selalu tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi anak dibawah umur.

"Hari kita melaksanakan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi di SMP 5 Kota Tegal, karena mereka termasuk dalam sasaran prioritas penindakan Operasi Zebra Candi 2022 kategori anak masih dibawah umur," ungkapnya.

Menurut Kasat Lantas, saat ini dilapangan banyak di jumpai anak-anak masih dibawah umur yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan sesuai dengan Undang - Undang No. 22 tahun 2009 tetang Lalu lintas dan anggkutan jalan mereka tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Arti Mimpi Hamil Muda

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah