PORTAL BREBES - Sebagai bentuk Kepatuhan terhadap perintah Kapolri tentang menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba, Polres Tegal melaksanakan kegiatan operasi Gaktiblin.
Kegiatan Ops Gaktiblin tersebut berupa tes urine kepada personil Polres Tegal yang dilakukan secara acak kepada anggota di ruang Seksipropam Polres Tegal, Senin 17 Oktober 2022.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kabag SDM, Kompol Nita Febriyanti mengatakan, kegiatan Ops Gaktiblin tersebut dilakukan bersama dengan Propam Polres Tegal.
Baca Juga: 5 Tahun Kedepan, Kendaraan Bakal Pakai Plat Nomor Putih Semua, Ini Kata Kasatlantas Polres Tegal
"Atas perintah Kapolres, tes urine ini digelar secara acak dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus memberitahukan terlebih dahulu," ujar Kompol Nita Febriyanti.
Hal itu, lanjut Nita, merupakan wujud nyata komitmen kuat Polres Tegal dalam memerangi peredaran Narkoba.
"Sebagai anggota Polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Difabel Bisa Buat SIM! Ini Kata Kasatlantas Polres Tegal
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi menjelaskan, pihaknya memeriksa belasan personil Polres Tegal untuk mengetahui tentang adanya penggunaan narkoba dengan cara melakukan tes urine.
"Jumlahnya 15 orang, namun hasilnya semuanya negatif," ungkapnya.