Untuk itu dirinya menekankan, sebagai aparat penegak hukum kepolisian harus bersih dari barang terlarang berupa narkoba.
Kapolres juga akan menindak tegas bagi personelnya jika diketahui melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Diduga Pabrik Bangkrut, Ratusan Buruh di Brebes Berhenti Kerja Tanpa Kejelasan Pesangon
"Kami ingin menunjukan kepada masyarakat, bahwa tes narkoba juga dilakukan kepada anggota Polri selaku penegak hukum, dan Alhamdulillah tes urine pada pagi ini kepada 34 orang Perwira Polres Tegal Kota hasilnya semua negatif," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, satu per satu personel polisi sebelum melakukan tes urine dilakukan pendataan. Setelahnya mereka diberikan botol kecil untuk mengambil sampel urine.
Dari data yang ada, tes narkoba dilakukan kepada seluruh Perwira sebanyak 34 personel dengan rincian Perwira menengah (Pamen) sebanyak 8 personel, Perwira pertama (Pama) sebanyak 26 personel dengan hasil seluruhnya negatif dari narkoba.***