Ini Jawaban Walikota Tegal Kepada Fraksi- Fraksi DPRD Yang Menyoroti Nota Keuangan RAPBD 2023

- 21 Oktober 2022, 07:58 WIB
Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M
Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Berkaitan sorotan seluruh Fraksi DPRD Kota Tegal terhadap nota keuangan RAPBD Tahun 2023, beberapa waktu lalu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menanggapinya dengan berikan jawaban singkat, jelas dan tegas.

Satu per satu, setiap Fraksi mendapat jawaban atas sorotannya terhadap nota keuangan RAPBD Kota Tegal Tahun 2023 dalam forum rapat paripurna DPRD, Rabu lalu.

Inilah jawaban Dedy Yon Supriyono atas sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kaitan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang optimis dan penurunan target angka kemiskinan yang progresif di tahun 2023. 

Baca Juga: RAPBD Tegal 2023 Besar Pasak Daripada Tiang, Rencana Belanja 1,188 T Pendapatan Hanya 1,065 T

Menurut Dedy Yon, dalam penentuan target makro pembangunan, pemerintah daerah mengacu kepada yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Namun melihat perkembangan kondisi perekonomian global saat ini khususnya terkait adanya ancaman resesi ekonomi dunia di tahun 2023 mendatang, proyeksi indikator makro pembangunan dapat dilakukan peninjauan kembali pada saat penyusunan perubahan RKPD tahun 2023 mendatang.

Adapun target yang tercantum saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, Dokumen RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 serta Dokumen Perubahan RPJMD Kota Tegal Tahun 2019 – 2024.

Baca Juga: RAPBD Perubahan 2022 Tegal Alami Kenaikan, Hanya Belanja Tak Terduga Yang Menurun Drastis

‘’Terkait kebijakan untuk menekan angka inflasi pada tahun 2022 dan tahun 2023 dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal terus berupaya untuk menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pokok masyarakat,’’ ujar Dedy Yon.

Terkait dengan capaian MCP pada tahun 2022 yang ditanyakan oleh  Fraksi Partai Golongan Karya, Dedy Yon menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penilaian MCP oleh KPK.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x