Dialog Bersama KSP Moeldoko, Tampung Aspirasi Nelayan dan Pemilik Kapal Kota Tegal

- 9 November 2022, 15:03 WIB
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan melakukan kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan melakukan kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal. /Dewi PM/ Sari

PORTAL BREBES - Bertempat di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr Dr (HC) Moeldoko, SIP., MSi Rabu (9 November 2022) melakukan kunjungan dan bertemu dengan para nelayan dan pemilik kapal terkait dengan permasalahannya.

Pertemuan yang dikemas dalam Dialog Bersama Kepala Staf Kepresidenan tersebut dihadiri oleh puluhan nelayan dan pemilik kapal.

Kepala Staf Kepresidenan Jend TNI (Purn) Dr Dr (HC) Moeldoko, SIP.,MSi mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menggali segala permasalahan yang saat ini tengah dihadapi nelayan dan pemilik kapal.

Baca Juga: Moeldoko Tinjau Penyaluran BBM Nelayan di Pelabuhan Perikanan Kota Tegal

Sehingga, apapun permasalahannya menurut Moeldoko yang dihadapi bisa dicarikan solusi. Seperti kenaikan harga BBM untuk nelayan, yang saat sekarang ini banyak dikeluhkan, dan permasalahan lainnya.

Sebab pada kunjungan tersebut juga didampingi Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Muhammad Zaini, M.M.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, kunjungan KSP sangat berarti bagi nelayan maupun pemilik kapal.

Baca Juga: Simak! Pemerintah Bakal Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia

Sebab, semua aspirasi, keluhan dan kendala yang dihadapi bisa disampaikan langsung dengan harapan bisa segera dicarikan solusinya oleh Pemerintah.

Selain kenaikan harga BBM untuk kapal yang dinilai memberatkan, juga terkait dengan WPP atau Wilayah Pengelolaan Perikanan yang membagi daerah penangkapan kapal.

"Biasanya ada satu waktu yang membuat kondisi daerah tangkapan sepi ikan. Dampaknya, hasil tangkapan juga sedikit. Karenanya sebisa mungkin satu kapal jangan hanya mendapatkan 1 WPP saja, tetapi harus lebih dari 1 WPP. Sehingga ketika menuju ke wilayah yang sepi ikannya, maka kapal tersebut bisa bergeser ke WPP yang lain," ujar Riswanto.

Baca Juga: Dewi Perssik Menangis Saat Bertemu dengan Orang yang Menghinanya

Selaku Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya mengatakan bahwa Patra Niaga selalu mensupport dan mendukung kelangsungan usaha masyarakat, termasuk para nelayan dan pemilik kapal.

"Kami sangat tahu bahwa kebutuhan BBM merupakan sangat penting untuk berjalannya usaha," kata Dwi Puja.

Selama ini ada 3 lembaga penyalur BBM bersubsidi dan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun jumlahnya masih mencukupi.

Baca Juga: Simak Waktu Gerhana Bulan Total di Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Menurut Dwi Puja, bahwa sesuai aturan untuk kapal diatas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, namun sudah sejak 3 bulan yang lalu, pasca kenaikan harga BBM, Pertamina memberikan harga khusus BBM bagi nelayan diatas 30 GT.

Yaitu dari harga kisaran Rp17 ribu perliter, sekarang sudah diturunkan menjadi Rp14 ribu perliter. Kebijakan tersebut diberikan, agar dapat meringankan beban operasional pemilik kapal. Namun Dwi menjelaskan, bahwa naik turunnya harga BBM juga tergantung dari harga minyak dunia turun.

Sementara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Muhammad Zaini, M.M mengatakan, bahwa terkait dengan jalur penangkapan sudah diatur menjadi 3 jalur, diantaranya Jalur 1 sejauh 0-4 mil yang diperuntukkan kapal dibawah 10 GT.

Baca Juga: SMP Negeri 1 dan 2 Kramat Tegal Gelar HUT Bersamaan, Ternyata Kisahnya Begini

Kemudian Jalur 2 sejauh 4-12 mil untuk kapal 10-30 GT dan Jalur 3 sejauh diatas 12 mil untuk kapal diatas 30 GT. Menurut Zaini, hal itu dilakukan agar tidak ada bentrok antara kapal kecil dengan kapal-kapal besar.

Ditambahkan Zaini, saat ini jumlah kapal di Indonesia ada sebanyak 900 ribu lebih. Sementara ada sekitar 6 ribu kapal di atas 30 GT yang sudah legal atau berijin, dan 1000 kapal diatas 100 GT yang sudah legal.

Zaini meminta kepada HNSI sebagai wadah nelayan untuk menampung aspirasi dan kesepakatan nelayan, sehingga bisa dijadikan dasar pembuatan regulasi.

Dialog bersama diakhiri dengan foto nelayan dan pemilik kapal dengan KSP Jenderal TNI (Purn) Dr Dr (HC) Moeldoko, SIP.,MSi.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah