BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Gunakan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan Disekitarnya

- 8 Desember 2022, 23:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan saat talkshow bareng dengan perusahaan yang peduli dengan pekerja rentan
BPJS Ketenagakerjaan saat talkshow bareng dengan perusahaan yang peduli dengan pekerja rentan /DR Yogatama/

PORTAL BREBES - Puluhan perusahaan di Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal diundang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. 

Mereka diundang dalam rangka talkshow hingga acara Customer Relationship Management di Hotel Primebiz Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 8 Desember 2022.

Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Dhiyah Swasti Kusumawardani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho, Direktur Rumah Sakit Umum Harapan Anda Kota Tegal, dr Yayah hingga puluhan perwakilan perusahaan lainnya. 

Baca Juga: Luar Biasa! Atlet U-17 Persegal Didaftarkan Ke BPJS Ketenagakerjaan, Savitri Diah: Ini yang Pertama Kali

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mulyono Adi Nugroho mengajak seluruh perusahaan peserta untuk dapat mengikuti program sejahterakan pekerja disekitar anda atau Sertakan yakni bantuan pembayaran iuran bagi pekerja rentan. 

Dikatakan, pekerja rentan ialah seorang pekerja sektor informal yang penghasilannya jauh di bawah standar dan memiliki risiko tinggi. 

“Seperti tukang ojek, pemilik warung kecil atau lainnya yang ada disekitar perusahaan bisa diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka bisa nyaman dalam bekerja,” jelasnya.

Baca Juga: Ikut Partisipasi Wisata Pelayanan Publik di Jl Ahmad Yani, BPJAMSOSTEK Tegal Buka Layanan Mobil Keliling

Nugroho melanjutkan, untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini diperlukan kepedulian atau dukungan dan peran serta dari pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta dengan menyalurkan APBD, dana corporate social responsibility (CSR), atau dana lainnya untuk membiayai iuran kepesertaan mereka.

"Seperti halnya Kota Tegal yang sudah pernah menginisiasi program tersebut yakni program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan (Mas Dedi Memang Jantan) yang mengajak para ASN di Kota Tegal untuk peduli terhadap lingkungan pekerja sekitarnya," ujarnya. 

Dijelaskan lagi, bahwa bantuan perlindungan jaminan sosial ini lebih bermanfaat lantaran hanya dengan membayar iuran kepesertaan mereka sebesar Rp16.800 perbulan, pekerja rentan itu dapat terlindungi dari segala macem risiko saat melakukan aktivitas. 

Baca Juga: Pastikan Seluruh Atlet Terlindungi Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian, BPJAMSOSTEK dan KONI Jalin Kerjasama

"Ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Selain itu, Nugroho menyebut, bahwa ada santunan pengganti upah sementara tidak mampu bekerja dan bila kecelakaan kerja itu berakibat meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 kali upah atau kisaran Rp48 juta.

"Kemudian ada beasiswa untuk dua anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp174 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta," terangnya. 

Baca Juga: BSU 2022 Tahap Pertama Telah Cair, Kepala BPJamsostek Tegal Sebut Siap Dukung Penuh Kebijakan Itu

Oleh karena itu, melalui Customer Reationship Management, BPJamsostek mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk peduli terhadap lingkungan dan mengajak mereka agar mendapat perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara, Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Dhyah Swasti Kusumawardani menyampaikan pihaknya mengucapkan Terima kasih pada perusahaan yang telah berpartisipasi para program kemanusiaan ini, diharapkan program tersebut akan terus meningkat akan peminatnya. 

Selain itu, lanjut Dhyah, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi dari salah satu perusahaan di Tegal yakni Yayasan Rumah Sakit Umum Islam Harapan Anda Tegal lantaran aksimua yang luar biasa yakni peduli terhadap lingkungannya. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Edukasi Bagi Jukir Tentang Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Bukan hanya tenaga outshourching, tenaga support disekitar rumah sakit tersebut juga diberikan perlindungan yang sama. Seperti tenaga cathering, juru makam, driver, relawan hingga perusahaan yang support di alat kesehatan juga diberikan perlidungan olehnya karena mereka bisa dibayangkan dengan pendapatan yang kecil dan apabila terjadi risiko bagaimana menutupi atas kebutuhan biaya pengobatannya,” terangnya.

Selain kegiatan Customer Reationship Management, pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris Nurhayati. Ahli waris tersebut berikan lantaran suami dari Nurhayati yakni Moh Najib meninggal dunia karena kecelakaan kerja. 

Moh Najib meninggal saat menjadi pengurus RT yang merupakan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2022.

Baca Juga: BPJamsostek Jamin Pengobatan Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

“ Namun, nasib berkehendak lain dan almarhum meninggal pada November 2022 kemarin. Akhirnya, diberikan santunan sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarganya,” pungkasnya

Dari kejadian seperti ini, lanjut Dhyah, merupakan bukti hadirnya negara untuk para pekerja di Indonesia. 

"Kami berharap pada peserta yang di lingkungannya terdapat pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya asisten rumah tangga dan yang lain, untuk segera disertakan ke BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapat kepastian jaminan sosial bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ujarnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x