Pastikan Seluruh Atlet Terlindungi Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian, BPJAMSOSTEK dan KONI Jalin Kerjasama

- 14 September 2022, 14:41 WIB
BPJAMSOSTEK dan KONI Jalin Kerjasama lindungi para atlet
BPJAMSOSTEK dan KONI Jalin Kerjasama lindungi para atlet /Humas BPJAMSOSTEK Tegal/

PORTAL BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menjalin kerja sama dalam rangka memastikan atlet di setiap daerah dapat terlindungi.

Kerjasama tersebut ditandai dengan nota kesepahaman yang telah resmi ditandatangani Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dan Ketua KONI Pusat, Marciano Norman di Jakarta.

Menurut Anggoro, Atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian dan tak jarang hingga mengalami cedera.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap Pertama Telah Cair, Kepala BPJamsostek Tegal Sebut Siap Dukung Penuh Kebijakan Itu

Selain itu atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua.

"Kita sering melihat para atlet mengalami cedera saat bertanding, namun karena tidak memiliki perlindungan mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan akhirnya mereka terpaksa mengakhiri karirnya. Hal ini sungguh disayangkan karena para atlet tersebut merupakan harapan bangsa. Oleh karena itu hari ini kita melakukan tanda tangan MOU dengan KONI. Agar kita bersama dengan KONI dapat mendorong setiap daerah untuk memastikan para atletnya telah terlindungi,"ungkap Anggoro.

Pihaknya menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.

Baca Juga: BPJamsostek Jamin Pengobatan Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

BPJAMSOSTEK dan KONI sepakat untuk mendorong seluruh cabor untuk mendaftarkan seluruh atletnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya hal ini juga dibarengi dengan sosialisasi bersama secara masif untuk membangun kesadaran akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.

Terkait dengan perlindungan atlet tentu ini bukan yang pertama dilakukan, sebelumnya BPJAMSOSTEK telah melindungi seluruh atlet yang berlaga di Asian Games 2018, Olimpiade Tokyo 2020, PON XX Papua 2022 dan ASEAN Para Games 2022.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x