PORTAL BREBES – Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone di Wilayah Hukum Polres tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, pihaknya bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah mencoba melakukan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna Tegal.
“Kami melakukan pengenalan cara mengoperasikan ETLE Drone, perkembangan sistem penilangan menggunakan ETLE Drone yang terbaru dan diskusi terkait kendala penilangan secara ETLE yang terjadi di wilayah Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Dikatakan, pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna telah diuji coba kurang lebih selama 30 menit. Namun, sejumlah pengendara tercapture saat uji coba.
“Ya ada beberapa pelanggar yang berhasil tercapture oleh ETLE Drone saat diuji coba selama kurang lebih setengah jam. Diantaranya seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat,” ungkap Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Sejumlah Pelanggaran Tercapture ETLE Drone Saat Diuji Coba di Simpang Tiga Banjardawa Pemalang
Dijelaskan, ETLE Drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng, yang bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, juga terdapat inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang diuji coba,” katanya.