Terbukti sejak diresmikan hingga sekarang, PPIB tak pernah benar- benar difungsikan sesuai dengan cita-cita yang melandasi dibangunnya gedung tersebut.
Bangunan itu terbengkalai, nyaris tidak bermanfaat sama sekali, meskipun ada lembaga Bawaslu Kota Tegal yang berkantor di salah satu bagian bangunan itu.
Baca Juga: Memprihatinkan! Kondisi Waterboom di OW PAI Tegal Terbengkalai, Sejak 2017 Sudah Tak Beroperasi
Puluhan kios yang berjejer di halaman gedung itu juga bertahap mulai mengalami kerusakan.
Sebelumnya pernah ada sejumlah warga yang menyewa untuk usaha kecil, lama kelamaan bangkrut dan gulung tikar.
"Alasan mereka karena di tempat itu sepi sekali. Walaupun berada di belantara kota dan di seberang pusat perbelanjaan Rita Mall, tapi kawasan PPIB jauh dari jangkauan keseharian warga," bebernya.
Di tahun ini (2023-red), Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, selaku instansi yang menaungi gedung PPIB sedikit melakukan renovasi ringan terhadap sejumlah kios yang ada.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Arsenal Liga Piala FA, Begini Susunan Pemain Hingga Head to Head!
Bahkan kabarnya pengelolaan puluhan kios itu di kerjasamakan dengan pihak ketiga. Mulai dari penempatan hingga penarikan sewa kiosnya.
"Dulu, pernah ada wacana halaman PPIB akan ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca penggusuran PKL di kawasan Jalan Pancasila. Tapi sampai sekarang belum ada," sambungnya.