"GMNI bukanlah organisasi liar, GMNI adalah wadah para intelektual muda yang kelak akan menggantikan posisi duduk di pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga: Relokasi PKL Jalan Kartini Tegal Terancam Batal, Pengajuan Anggaran Penataan Ditolak DPRD
Kusnendro yang juga Skeretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal meminta kepada jajaran pengurus GMNI untuk bersama-sama mengimplementasikan nilai-nilai nasionalis marhaenis kepada rakyat semesta.
Di sisi lain Kusnendro menegaskan, gerakan marhaen bukan gerakan kaum liar, tapi gerakan kebangkitan rakyat yang memahami dan ikut berupaya menstabilkan jalannya roda pemerintahan di atas rel bernama regulasi yang berimplikasi hukum.
"Jadi, yang perlu dipahami bersama adalah bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, pemerintah menggunakan instrumen hukum dalam menentukan sebuah kebijakan," tandas Kusnendro.***