Polres Tegal Kota Tegaskan Tidak Ada Kaitannya Mutasi Anggota dengan Pembubaran Aksi Balap Liar

- 21 Februari 2023, 21:18 WIB
Polres Tegal Kota menegaskan bahwa pemberitaan terkait anggota yang dimutasi lantaran membubarkan aksi balap liar, tidaklah benar alias hoax.
Polres Tegal Kota menegaskan bahwa pemberitaan terkait anggota yang dimutasi lantaran membubarkan aksi balap liar, tidaklah benar alias hoax. /Sari

PORTAL BREBES - Beredar kabar yang dimuat dibeberapa media online yang menyebutkan bahwa salah satu personel Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota yang pada saat itu melakukan tindakan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan beberapa pelaku pada Minggu (19 Februari 2023) lalu, yang akhirnya bukan mendapat apresiasi justru dipindahtugaskan oleh Kapolsek adalah tidak benar dan hoax.

Menanggapi berita tersebut Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Humas Ipda Joko Waluyo menegaskan, bahwa berita tersebut adalah hoax.

"Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kapolsek Sumurpanggang, dan benar tidak ada personel dari Polsek Sumurpanggang yang dipindahtugaskan," kata Ipda Joko.

Baca Juga: Usai Mengikuti Pelatihan Gada Pratama di Kota Tegal, Puluhan Satpam Dinyatakan Lulus

Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat termasuk kepada rekan-rekan media untuk lebih bijak dalam membuat pemberitaan.

"Mutasi di lingkungan kepolisian itu adalah hal yang wajar, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian," ujarnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat, agar menyaring dulu sebelum membagikan informasi. Menurutnya bagi masyarakat yang menyebarkan hoax itu dapat dikenai sanksi pidana, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Resep Creamy Cheese Puff Pastry yang Menggoyang Lidah

"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," tegas Ipda Joko.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x