Dalam keterbatasan biaya dan nalar intelektualitas yang dimiliki Sumarto, dengan sangat terpaksa Sumarto berlaku kejam kepada Suherman.
Tentang tabiat kebrutalan Suherman, hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 1 RW 6, Sardjono (56) dengan mengatakan, pernah suatu ketika dalam keadaan bebas, Suherman suka melempari genteng dan kaca rumah tetangganya dengan batu.
Mendapat informasi ada warganya yang mendapat perlakuan tidak manusiawi itu, Lurah Debong Tengah, Rodin beserta Babinsa setempat, Serda Mardoyo spontan langsung bereaksi.
Jumat lalu, keduanya mendatangi kediaman Suherman dan meminta Sumarto melepaskan belenggu rantai serta mengeluarkan Suherman dari ruangan sempit tersebut.
Baca Juga: Amalan di Bulan Sya'ban, Raih Kesuksesan dan Keberkahan
Reaksi cepat Lurah dan Babinsa Debong Tengah membuahkan hasil. Oleh Dokter UPDT Puskesmas Tegal Selatan yang membidangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yaitu dr Wiwit Prastuti, Suherman dapat dirujuk ke Rumah Sakit Kardinah pada Senin, 20 Pebruari lalu.
"Di rumah sakit, Suherman akan mendapat terapi lanjutan untuk memastikan kesetabilan mental dan jiwanya. Apabila sudah dianggap stabil nanti dikembalikan ke keluarga kembali," ungkap dr Wiwit.***