PORTAL BREBES- Sungguh tragis nasib Suherman alias Prayit (43) warga Jalan Samadikun, Gang Bahari 3, RT 1 RW 6, Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal.
Sudah jiwanya terganggu sejak 10 tahun terakhir, raganya mengalami perlakuan tidak manusiawi dari kedua orang tuanya sendiri.
Tidak hanya badannya yang dikurung dalam ruangan sempit berukuran 2x1,5 meter persegi, tapi kakinya yang sebelah kiri juga dirantai layaknya hewan liar.
Baca Juga: Terkait Kenaikan Tarif Air PDAM, Wali Kota Tegal Beri Penjelasan
Kedua orang tuanya, Sumarto (65) dan Tasripah (63) mengaku tidak sanggup memberikan pengawasan terhadap Suherman yang kerap bertindak brutal terhadap orang lain.
Diakui oleh Sumarto, merantai dan mengurungnya bukanlah tindakan terpuji, namun dirinya sudah tidak berdaya dengan ulah Suherman yang terganggu jiwanya.
"Dia mengalami gangguan jiwa sekira 10 tahunan, selama ini dia kerap mengamuk dan merusak barang milik tetangga. Karena membahayakan, maka dia kami kurung. Sedangkan kakinya yang dirantai baru berjalan setahunan ini. Karena saat hanya dikurung, dia bisa lepas dengan cara membobol tembok," ujar Sumarto belum lama ini.
Dalam pengakuannya, pernah terlintas di benak Sumarto untuk merawat Suherman ke rumah sakit. Sementara, Tasripah sendiri sedang mengalami lumpuh di sebelah badannya.
Namun keinginan itu diurungkan mengingat dirinya yang hanya berprofesi sebagai butuh serabutan tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya ke rumah sakit.