Baca Juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rustoyo Meninggal Dunia
"Alkhamdulillah, akhirnya keduanya ketemu kata sepakat untuk tidak melanjutkan proses di Pengadilan. Mereka sama-sama memahami posisinya masing-masing dan kesimpulannya mereka mau cabut perkara," ungkap Yuli
Prabowo.
Yuli menambahkan, segala persoalan akan mendapatkan titik temu penyelesaian kalau semuanya berbasis pada duduk bersama membuka komunikasi yang lancar.***