7 Pelaku Tawuran di Kota Tegal Masih Anak-anak, Bersujud dan Meminta Maaf kepada Orang Tuanya

- 16 Maret 2023, 18:23 WIB
Pelaku tawuran yang masih di bawah umur bersujud di hadapan orang tuanya, disaksikan Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi.
Pelaku tawuran yang masih di bawah umur bersujud di hadapan orang tuanya, disaksikan Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi. /Sari

PORTAL BREBES - Tujuh dari delapan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Tegal Kota yang telah berhasil diamankan merupakan anak-anak atau masih di bawah umur.

Tawuran anak muda yang saat ini marak di Kota Tegal dan daerah sekitar menjadi perhatian masyarakat. Apalagi beberapa waktu lalu, tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Tegal merenggut nyawa salah seorang siswa.

Oleh karenanya, tidak ingin kejadian serupa terjadi, Polres Tegal Kota mengintensifkan patroli malam, bahkan hingga dini hari. Sebab, tawuran kerap terjadi di malam atau dini hari, dan saat akhir pekan.

Baca Juga: Wow! Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana

Upaya patroli rutin Polres Tegal Kota juga dinilai efektif. Terbukti telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran dengan membawa senjata tajam.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi saat Konferensi Pers Kamis (16 Maret 2023) mengatakan, bahwa Polres Tegal Kota telah berhasil mengamankan para pelaku tawuran maupun remaja hendak melakukan tawuran yang kedapatan membawa senjata tajam.

Ada 5 kejadian, dengan total pelaku yang diamankan ada 8 orang, terdiri 1 pelaku dewasa dan 7 merupakan pelaku usianya masih di bawah umur. Delapan pelaku tawuran tersebut diamankan dari 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pangdam dan Kapolda Jateng Jamin Situasi Aman saat Lebaran, Giat Skala Internasional Hingga Tahapan Pemilu

Dijelaskan Kapolres Tegal Kota, untuk TKP pertama pada Minggu 2 Oktober 2022 di Jalan Teuku Umar Kel Debong Tengah, menangkap pelaku tawuran dengan barang bukti 1 buah celurit. Selanjutnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu 12 Maret 2023, pukul 03.24 WIB di depan Rumah Makan Samiasih Jalan Teuku Umar Kel Debong Tengah, mengamankan pelaku atas nama RIZ berusia 27 tahun atau sudah bukan anak-anak, dengan barang bukti 1 celurit kecil dan handphone.

Kemudian TKP pada Minggu 5 marert 2023 di Jalan Teuku Cik Ditiro Kel Kalinyamat Wetan, mengamankan para pelaku dengan barang bukti 1 buah sepeda motor, senjata tajam jenis pedang kecil dan senjata tajam lainnya.

Termasuk TKP di Jalan Cempedak Kota Tegal pada Sabtu 11 Maret 2023, pukul 23.00 WIB, mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam jenis gancu, dan terakhir TKP Jalan Tuban Kelurahan Kalinyamat Selasa 28 Februari 2023, pukul 03.30 WIB, mengamankan pelaku dengan barang bukti senjata tajam jenis pedang panjang dan 1 sepeda motor.

Baca Juga: Musrenbangwil, Pemerintah Kota Tegal Usulkan Pembangunan Polder, Penanganan Saluran dan Revitalisasi Pasar

Oleh karena 7 pelaku masih di bawah umur, selanjutnya Polres Tegal Kota memanggil para orang tuanya. Hal tersebut dilakukan agar orang tua menjadi tahu dan memiliki tanggung jawab untuk tetap mengawasi anak-anaknya. Termasuk anaknya menjadi menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya. Sedangkan 1 pelaku dewasa tetap diproses sesuai aturan hukum.

"Mereka (orang tua) para pelaku yang masih anak-anak sengaja kami undang. Hal ini agar menjadi perhatian orang tua tentang kegiatan si anak bersama teman-temannya, sehingga agar lebih protektif dan lebih ekstra dalam mengawasi," ujar Kapolres Tegal Kota.

Ketujuh pelaku yang masih di bawah umur selanjutnya di depan orang tuanya meminta maaf dan sujud memohonkan agar tindakannya dapat dimaafkan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Daerah, TNI-Polri se-Eks Wilayah Pekalongan Gelar Apel Sinergitas

AKBP Jaka Wahyudi menegaskan, jangan sampai ada tawuran yang merenggut korban jiwa di Kota Tegal. Patroli rutin yang bakal dimaksimalkan akan dilakukan di setiap akhir pekan, dari malam hingga dini hari. Termasuk melibatkan seluruh Pokdar Kamtibmas turut serta menjaga wilayahnya masing-masing dari kejadian tawuran.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah