Menurutnya, sangat logis jika usaha hiburan karaoke itu ingin eksis walaupun di bulan Ramadhan, yang mendasari para pengusaha karaoke nekat buka adalah persoalan ekonomi.
"Mereka jelas maunya buka, karena mereka juga dituntut THR oleh karyawannya. Ingat, di tempat karaoke itu tidak hanya ada pemandu lagu, tapi juga ada karyawan yang mengharap THR dari bos karaoke tempatnya bekerja," kata Yanuar.
Berkaitan dengan SE Walikota Tegal, lanjut Yanuar, jika itu serius, semestinya Pemkot Tegal tidak hanya menerbitkan surat edaran, tapi juga razia ke lokasi setiap hari dan harus tepat sasaran.
"Pertanyaannya kan begini, ini SE Walikota serius atau hanya lips service belaka. Jika serius, ya tentunya ada aparat yang rutin merazia tiap malam," pungkas Yanuar.***