Dorong IKM Alat Angkut, Kemenperin Permudah Akses Bahan Baku Logam di Kabupaten Tegal

- 16 Mei 2023, 13:45 WIB
Kemenperin Permudah Akses Bahan Baku Logam di Kabupaten Tegal
Kemenperin Permudah Akses Bahan Baku Logam di Kabupaten Tegal /Doc/

“Acara pada hari ini menjadi penanda akan semangat untuk terus mendukung industri kecil dan menengah agar mampu memegang peranan dalam industri nasional dan bersaing dengan industri kecil dan menengah dari negara lain,” ujar Dini.

Baca Juga: Mendaftar Bacaleg, 12 Kades di Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri

Senada dengan itu, Bupati Tegal Umi Azizah menerangkan industri pengolahan bahan baku logam merupakan salah satu sektor industri unggulan yang harus terus didorong pertumbuhannya, diperluas jaringan pasar dan kemitraannya serta diperbarui teknologi juga pengetahuan SDM pelakunya, termasuk legalitas usaha dan sertifikasi yang berlaku di dalamnya. Sesuai dengan amanat Perda Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kabupaten Tegal Tahun 2022—2042.

Menurut Umi, selain mendatangkan kesejahteraan bagi pelaku usaha dan karyawannya, nilai tambah yang dihasilkan sektor industri ini cukup tinggi, di samping aspek keberlanjutannya yang menjanjikan.

Oleh karena itu, tidak sedikit warga Kabupaten Tegal yang menggeluti sektor ini sebagai mata pencaharian utamanya yaitu dengan memproduksi aneka jenis komponen logam, seperti komponen otomotif, alat berat, perkapalan, pemadam  kebakaran, alat pertanian, peralatan kelistrikan, alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga dan lain sebagainya. Sehingga, tidak asing lagi jika Kabupaten Tegal dikenal sebagai "Jepangnya Indonesia".

Baca Juga: Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan AI pada Sistem Pendidikan

Umi membeberkan, saat ini pelaku IKM logam masih tersebar di sejumlah tempat dan sebagian membentuk sentra usaha seperti di Desa Kajen, Pesayangan, Talang, Langgen, dan Kebasen Kecamatan Talang. Lalu di Kecamatan Adiwerna seperti di Desa Kalimati, Lemah Duwur, Tembok Luwung dan Pesarean serta Sentra Lingkungan Industri Kecil (LIK) Takaru.

Berdasarkan hasil pendataan industri di Kecamatan Talang tahun 2019 jumlah IKM yang bergerak di bidang industri pengolahan logam sebanyak 368 IKM dan menyerap 1.436 tenaga kerja. Sementara, di Kecamatan Adiwerna sendiri tahun 2020 lalu ada 277 IKM dengan jumlah tenaga kerja yang terserap 1.204.

Terkait dengan ini, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan ekosistem industri logam ini untuk mewujudkan saling keterhubungan IKM logam Kabupaten Tegal dengan faktor pendukung lainnya. Salah satunya, dengan mewujudkan fasilitas Material Center untuk penyediaan bahan baku, laboratorium perindustrian, DOJO atau training center, IT support, dukungan dari para akademisi, serta akses pasar dan jalinan kemitraan dengan industri besar di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Pemalang Hari Ini, Selasa 16 Mei 2023

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah