Kukuhkan 544 Polisi RW, Kapolres Tegal : Peran Mereka Memperkuat Pelayanan pada Masyarakat

- 19 Mei 2023, 13:29 WIB
Kapoles Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat mengukuhkan ratusan Polisi RW di Mapolres Tegal
Kapoles Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat mengukuhkan ratusan Polisi RW di Mapolres Tegal /Doc/

PORTAL BREBES - Kepolisian Resor (Polres) Tegal mengukuhkan ratusan personil menjadi Polisi RW di Halaman Mapolres Tegal, Jumat 19 Mei 2023.

Ratusan personil yang menjadi Polisi RW tersebut nantinya akan menjaga 281 Desa dan 6 Kelurahan yang tersebsar di 18 Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, dengan adanya Polisi RW, diharapkan dapat menjaga kamtibmas dan melayani masyarakat ditingkat rukun warga di wilayah Hukum Polres Tegal.

Baca Juga: Kasus Bus Masuk Jurang di Guci, Puluhan Sopir dari Berbagai Komunitas Tuntut Keadilan Bagi Romyani

"Ada 544 personel Polres Tegal dikukuhkan menjadi Polisi RW yang nantinya akan menjaga 281 Desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal," ujarnya.

Dikatakan, dengan adanya Polisi RW tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah di setiap desa atau kelurahan.

"Peran mereka diharapkan dapat memperkuat dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," Kapolres Tegal.

Baca Juga: Rangkuman Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Jumat 19 Mei 2023 Beserta Cara Aktvasi dan Klaim

Selain itu, kata dia, konsep dari Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya Polisi RW, orang nomor satu di Polres Tegal itu berharap setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x