Narasumber dari BP3MI, Rodli menyebutkan, jumlah penempatan PMI asal Jateng sendiri tahun 2020 sebanyak 26.324 pekerja, 2021 sebanyak 17.204 pekerja, dan 2022 sebanyak 204.198 pekerja.
Adapun Rodli menyebutkan, ada beberapa jenis layanan dari BP3MI.
"Jenis layanan penempatan yang kami berikan meliputi pelayanan verifikasi dokumentasi penempatan; pembuatan E-PMI, pelayanan orientasi pra pemberangkatan (OPP).
Kemudian layanan selanjutnya ada kelembagaan dan pemasyarakatan program, perlindungan dan pemberdayaan, serta kerja sama stakeholder penempatan dan perlindungan PMI," imbuhnya.
Baca Juga: Arti Mimpi Menabrak Orang Dengan Mobil, Menurut Primbon: Anda Sedang Bingung
Di temui terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Rina Sofiyya, menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja indonesia tidak terkecuali Pekerja Migran Indonesia.
Pihaknya selama ini telah menggandeng sejumlah stakeholder seperti Pemerintah Daerah setempat, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) termasuk Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk menggencarkan edukasi pada PMI.
"Resiko menjadi Pekerja Migran di luar negeri kan tinggi. Bagaimana pun mereka perlu perlindungan, perlu diberikan edukasi biar mendapatkan jaminan. Dampak positifnya nanti juga bermanfaat bagi para Pekerja Migran Indonesia serta bagi keluarga PMI itu sendiri," ujar Rina.***